Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rapat Koordinasi INVESTJOSS Buleleng pada hari Rabu, 28 September 2026, bertempat di Ruang Prioritas Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng.
Rapat ini dihadiri oleh lintas perangkat daerah terkait, diantaranya Inspektorat Kabupaten Buleleng, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, serta Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng.
Kegiatan rapat difokuskan pada koordinasi lebih lanjut oleh Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati, dimana salah satunya merupakan Rancangan Peraturan Bupati tentang platform INVESTJOSS Buleleng (Jendela Pemodal, Solusi Strategis).
Adapun beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut, antara lain: penjelasan latar belakang diperlukannya Peraturan Bupati oleh pemrakarsa INVESTJOSS BULELENG yang disampaikan langsung oleh Bapak Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Buleleng. Regulasi ini diperlukan sebagai payung hukum untuk memberikan kepastian layanan konsultasi dan pendampingan investasi yang responsif dan terintegrasi; penjelasan dari Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah terkait hierarki peraturan perundang-undangan serta masukan terkait bentuk produk hukum yang paling sesuai dan selaras untuk mendukung implementasi INVESTJOSS Buleleng; penyampaian saran dan pertimbangan hukum oleh Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah, yaitu:Perlu dipastikan tidak ada peraturan perundang-undangan di atasnya yang secara spesifik telah mengatur layanan yang akan diselenggarakan melalui INVESTJOSS Buleleng, agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi;Perlu dipastikan bahwa tidak terdapat aplikasi atau platform dari Pemerintah Pusat yang serupa dan diwajibkan untuk digunakan oleh Pemerintah Daerah, seperti OSS-RBA, sehingga INVESTJOSS dapat berjalan sebagai layanan komplementer yang memperkuat, bukan menduplikasi; dan masukan dan saran konstruktif dari Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah guna penyempurnaan judul dan muatan materi Rancangan Peraturan Bupati terkait sistem INVESTJOSS Buleleng.
#bulelengpaten