Singaraja, 30 September 2022
Penilaian pelayanan publik pada instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng telah memasuki tahapan evaluasi yang dilaksanakan secara virtual bertempat di ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pada tahapan evaluasi ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, I Made Kuta, S.Sos. didampingi Sekretaris Dinas DPMPTSP dan Jf ahli muda dan madya.
Dalam rangka penilaian pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terdapat 6 (enam) aspek penilaian pelayanan publik antara lain; Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi Pengaduan dan yang terakhir Inovasi Pelayanan Publik.
Penilaian Pelayanan Publik merupakan upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik sehingga instansi dapat memaksimalkan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.