Bidang Pengendalian Pelaksanaan dan Informasi Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pengawasan pada pelaku usaha selama 3 (tiga) hari dari tanggal 14, 15 dan 16 April 2025.
Pada Pengawasan kali ini menyasar beberapa usaha toko berjejaring yaitu PT. INDOMARCO PRISMATAMA & PT. SINAR BALI PRIMA (Indomaret) di wilayah Kecamatan Buleleng dan Sukasada.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan usaha yang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.