(0362) 22063
081330999827
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Harmonisasi Raperda

Admin dpmptsp | 24 Februari 2021 | 226 kali

Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal didampingi Kasi Pemantauan dan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal menghadiri rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Atas peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda kabupaten Buleleng mewakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Nomor W20.PP.02.02-1403 tertanggal 8 Pebruari 2021.

Adapun tempat pelaksanaannya yaitu di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, pada selasa, 23 Pebruari 2021.

Hadir dalam rapat tersebut dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali serta dari Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng.

Berita Terpopuler