Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan lapangan dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 pada Rabu, 30 September 2026.
Kunjungan ini merupakan bagian dari Tahapan Visitasi setelah DPMPTSP Kabupaten Buleleng sebelumnya melewati rangkaian verifikasi pengisian kuesioner serta pengiriman Video Layanan Informasi Publik.
Kedatangan Tim Monev KIP diterima langsung oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Buleleng, Ketut Agus Widi Sanjaya, S.I.P., M.M., bersama para Pejabat Fungsional Ahli Madya, Pejabat Fungsional Ahli Muda, serta Kepala Subbagian Umum.
Dalam rangkaian visitasi tersebut, Tim Monev diajak untuk melihat secara langsung aktivitas pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng. Selain itu, DPMPTSP juga memperkenalkan inovasi aplikasi Si Ajaib, yaitu sistem pelayanan yang mengakomodasi perizinan non-berusaha di luar skema Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi pendalaman mengenai kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada DPMPTSP Kabupaten Buleleng. Diskusi membedah pengelolaan informasi publik yang dipublikasikan pada website, mencakup profil PPID, struktur organisasi, visi dan misi, hingga Keputusan Kepala Dinas tentang Pengangkatan/Penetapan PPID.
Sebagai informasi, PPID merupakan unit khusus di badan publik yang bertugas mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, serta memberikan pelayanan informasi publik secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. melalui kegiatan visitasi ini, DPMPTSP Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
#bulelengpaten #bulelengbali