Pada hari Selasa, 8 Juni 2021 dan Rabu, 9 Juni 2021 dilaksanakan Kegiatan Verifikasi Lapangan oleh Surveyor PT. Sucofindo yang ditunjuk oleh Kementrian Investasi BKPM. Verifikasi dilakukan selama 2 (dua) hari di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Buleleng untuk menilai kinerja DPMPTSP Kabupaten Buleleng dan kinerja PPB Kabupaten Buleleng.
Adapun Indikator yang dinilai antara lain: SOP Perizinan Berusaha dan Pendukung Perizinan Berusaha; Perda dan Perkada Kepatuhan NSPK; Dokumen Pakta Integritas; SK Pelimpahan Wewenang; SK Penugasan Tim Teknis; Dokumen Pembebasan Retribusi; Daftar Masalah dan Penyelesaian Mandirinya; Hasil IKM/SKM; Dokumen Pengaduan; Sertifikat Diklat Tk. Dasar, Lanjut dan Sektoral; SK Penugasan di PTSP dan SK PNS; Daftar Sarana dan Prasarana Front Office, Back Office, Ruang Pendukung dan lainnya; Daftar Media Informasi; Dokumen Realisasi Capaian Target Penanaman Modal; Dokumen Realisasi Penyerapan Tenaga Kerja; Dokumentasi kegiatan, data UMKM Mitra, dan Peraturan memitrakan UMKM; Daftar Inovasi 1 Tahun Terakhir; Daftar Pengguna Inovasi; dan Kualitas Inovasi.
Adapun tujuan dilakukannya penilaian mandiri oleh Kementrian Investasi BKPM antara lain: mengetahui Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemerintah Daerah serta Kinerja PPB Kementerian Negara/Lembaga; melakukan evaluasi terhadap Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemerintah Daerah, serta Kinerja PPB Kementerian Negara/Lembaga; mengkualifikasi Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemerintah Daerah, serta Kinerja PPB Kementerian Negara/Lembaga; dan memberikan pertimbangan kepada Kementerian Keuangan dalam pemberian penghargaan dan/atau pengenaan sanksi kepada Pemerintah Daerah dan Kementerian Negara/Lembaga.