(0362) 22063
081330604350
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

DPMPTSP Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Pansus TRAP DPRD Bali

Admin dpmptsp | 28 April 2026 | 17 kali

Kepala Dinas beserta Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Pendampingan Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali yang dipimpin oleh ketua pansus Dr. I Made Suparta, SH. MH bersama anggota pansus lainnya di wilayah Sumber Kelampok, Kecamatan Gerokgak yaitu Nusa bay ( PT. Shorea Barito Wisata) pada Selasa, 28 April 2026.

 

Adapun hasil dari pendampingan tersebut yaitu PT. SBW Mengelola penyediaan resort dengan wisata alam, PT. SBW merupakan salah satu dari 3 perusahaan swasta yang memegang izin pengusahaan pariwisata alam (IPPA) atau Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) untuk mengelola fasilitas wisata di dalam zona pemanfaatan yang diberikan oleh Balai Taman Nasional Bali Barat di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah TNBB. Luas wilayah yg diberikan sebesar +/- 200 ha dengan ketentuan 10% yang dapat digunakan sebagai tempat aktivitas usaha. Dari usaha yg telah dilaksanakan, hanya memiliki NIB yang belum di migrasi ke oss versi terbaru sesuai PP 28/2025.

Saran dari pansus trap agar melakukan pembaharuan OSS (migrasi data), pemenuhan perizinan dasar (KKPRH, SLF & Persetujuan lingkungan) dalam waktu 1 bulan agar sudah di tindaklanjuti berdasarkan rekomemdasi hasil pengawasan yang telah dilaksanakan di bulan September tahun 2024 oleh DPMPTSP Buleleng.