Telah diselenggarakan Rapat evaluasi Perjanjian Kerjasama (PKS) antara DPMPTSP dan Instansi vertikal yang tergabung di MPP Kabupaten Buleleng (9/4).
Rapat dibuka oleh Sekretaris DPMPTSP dan dihadiri oleh seluruh instansi vertikal yg tergabung di MPP Kabupaten Buleleng.
Terkait dengan adanya perubahan SOTK pada Pemerintah Kabupaten Buleleng dan sebagai bentuk evaluasi setiap tahun yang wajib dilakukan sesuai dengan isi pada Perjanjian Kerjasama (PKS)
Ada Beberapa poin yang menjadi pembahasan pada rapat evaluasi kali ini yaitu melakukan review terhadap batang tubuh pada PKS antara lain terkait dengan identitas kepala/ketua instansi, jenis layanan yang diberikan di MPP, sarana dan prasarana, serta korespondensi terbaru apabila terdapat perubahan dan melakukan diskusi dan penyampaian saran-saran dari seluruh peserta pertemuan terkait dengan isi dari PKS, antara lain terkait dengan penempatan SDM dan sarana prasarana yang tersedia di MPP Kabupaten Buleleng.