(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tindak Lanjut PP No. 5 Tahun 2021

Admin dpmptsp | 28 Mei 2021 | 415 kali

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng mengikuti Zoom Meeting tentang tindak lanjut PP No. 5 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan PP No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah terkait kesiapan Online Single Susmissioan (OSS).

Acara dilaksanakan hari Jumat tanggal 28 Mei 2021 pukul 09.00 wib di ruang kerja Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng. Bapak Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng didampingi oleh Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan serta Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan B.