(0362) 22063
081330604350
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tindak Lanjut Ketertiban Umum

Admin dpmptsp | 24 April 2026 | 16 kali

Mengikuti rapat tindak lanjut laporan masyarakat terkait ketertiban umum di Kantor Satpol PP dengan menghadirkan pemilik Warung Kamyu. Bahwa di lokasi dilakukan penjualan langsung minuman beralkohol.

Izin yang dimiliki saat ini hanya NIB yang diterbitkan tanggal 6 Oktober 2024 dengan KBLI warung makan. Sehingga direkomendasikan untuk segera melakukan proses perubahan KBLI menjadi Restoran dan perizinan lainya antara lain PBG dan SKPL.