(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA)

Admin dpmptsp | 17 November 2022 | 268 kali

Singaraja, 17 Nopember 2022

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Buleleng melalui Substansi Pengendalian PM dan Informasi PM mengadakan kegiatan Bimtek/ Sosialisasi Implementasi perizinan dan pengawasan berusaha beresiko (OSS -RBA), kegiatan bimbingan teknis merupakan hari kedua yang dilaksanakan di Desa Munduk, Kecamatan Banjar tepatnya di Ngiring Ngewedang yang mana hari pertama tanggal 16 november 2022 diadakan di Bali Handara Golf dan Resort.

Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan bimbingan kepada pelaku usaha terkait OSS Berbasis Risiko yang merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan mengenai laporan perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi Penanam Modal yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala melalui https://oss.go.id.

Di sela - sela bimbingan teknis adanya sesi tanya jawab antara pelaku usaha dan narasumber, sehingga banyak pelaku usaha yang menyampaikan pertanyaan/ permasalahan mulai dari NIB, LKPM, PBG. Selain sesi diskusi, terdapat pendampingan pembuatan NIB bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB.