Bertempat di ruang rapat MPP Buleleng dilaksanakan kegiatan sosialisasi Penetapan/Penentuan Format Laporan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Sosialisasi dibuka oleh Fungsional ahli Madya Perizinan Putu Kusdianto, S.E didampingi Fungsional Ahli Madya Penata Kelola Penanaman Modal, Putu Sandra Paramitha Dewi selaku yang memaparkan materi (18/9).
Hadir dalam kegiatan ini yaitu dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Badan Riset dan Inovasi Daerah, dan Dinas Tenaga Kerja.
Adapun yang menjadi pembahasan dalam kegiatan hari ini adalah pemberian informasi terkait apa itu pemberian insentif, kemudahan investasi seperti apa serta pemaparan hal-hal yang sejauh ini telah dilakukan SKPD di Kabupaten Buleleng dalam pemberian insentif dan kemudahan berusaha.
Namun untuk kedepannya perlu dilakukan peningkatan upaya sebab hal-hal yang sudah dilaksanakan selama ini belum termasuk dalam kriteria insentif dan kemudahan karena harus adanya permohonan dari pelaku usaha.