(0362) 22063
081330604350
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

DPMPTSP Buleleng dan Pansus DPRD Bali Bahas Sinkronisasi Tata Ruang serta Perizinan

Admin dpmptsp | 13 Mei 2026 | 17 kali

Dalam rangka peninjauan lapangan terkait indikasi permasalahan tata ruang dan perizinan di kawasan Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali menggelar rapat dan verifikasi data di lokasi, pada Rabu (13/5/2026).


Hadir langsung dalam peninjauan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra, S.T., M.AP., yang memberikan asistensi teknis terkait kondisi faktual di lapangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja Pansus DPRD Provinsi Bali dalam rangka penegakan peraturan daerah.


Dalam rapat lapangan tersebut, tim Pansus DPRD Bali bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan verifikasi data terhadap sejumlah titik yang diindikasikan memiliki kendala perizinan maupun tumpang tindih pemanfaatan ruang. Fokus utama peninjauan ini adalah untuk menyelaraskan tata ruang dan sistem perizinan agar sesuai dengan ketentuan daerah yang berlaku.


Hasil dari peninjauan ini diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Tujuannya adalah menciptakan iklim investasi yang sehat, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan.