(0362) 22063
081330604350
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pembongkaran Billboard Secara Mandiri Oleh Pengusaha Advertising

Admin dpmptsp | 03 Maret 2026 | 5 kali

Beberapa pengusaha advertising di Kabupaten Buleleng melakukan tindakan pembongkaran billboard yang berdiri tidak sesuai titik lokasi reklame yang telah ditentukan (3/3).


Langkah ini merupakan wujud nyata kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan pengusaha advertising untuk dapat bersama-sama mendukung usaha pemerintah dalam penataan wajah kota dari papan reklame. 


Adapun pembongkaran billboard secara mandiri hari ini dilakukan oleh pengusaha tuwir traffic pada 2 lokasi, yaitu billboard di kawasan Lovina serta billboard yang berlokasi di Seririt.