Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng dalam hal ini Substasi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal melaksanakan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perijinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko di Kecamatan Gerokgak tepatnya di Desa Pemuteran yang dihadiri oleh Bapak Bupati Buleleng beserta jajaran, Bapak Camat Gerokgak, Kepala Desa Pemuteran, Perwakilan dari Substansi Dalak DPMPTSP Provinsi Bali, Instansi Teknis terkait Kabupaten Buleleng dan Para Pengusaha dilingkup Kecamatan Gerokgak. Serta sebagai narasumber dari kegiatan Bimtek ini ialah Bapak Dicky Oktavianus dari Sucofindo sebagai Tim Pelayanan OSS Provinsi Bali.
Dalam laporannya Bapak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng menyampaikan peran serta pengusaha dalam peningkatan realisasi investasi yang ditargetkan sebesar 2,1 Triliun Rupiah ditahun 2022 untuk Kabupaten Buleleng. Dalam hal ini Bapak Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST meminta pengusaha supaya tetap semangat didalam mendorong perkembangan investasi di Kabupaten Buleleng.
Selain kegiatan diatas DPMPTSP Kabupaten Buleleng menyediakan pendampingan dalam mengurus perizinan berusaha dan menyediakan pojok UMKM, adapaun tujuannya yakni memperkenalkan/mempromosikan produk unggulan yang ada di Kecamatan Gerokgak.