Singaraja, 12 Oktober 2022
Dalam Kegiatan kali ketiga pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha(OSS - RBA) dan Non Perizinan di Kecamatan Sawan ini Analis Kebijakan Ahli Madya, I Putu Kusdianto, S.E. didampingi beberapa JF Ahli Muda dan Madya dari substansi Pelayanan A, Pelayanan B, dan Dalak memberikan materi Sosialisasi terkait OSS-RBA turut serta hadir beberapa Perwakilan dari Kecamatan Sawan, UMKM dan Para Pengusaha Kecamatan Sawan. Acara Sosialisasi dibuka oleh Bapak Sekretaris Kecamatan Sawan Gde Agus Ngurah Suryawan, S. Sos.
Adapun tujuan dari kegiatan ini yakni agar para UMKM serta pelaku usaha kedepannya bisa membuat nomor induk berusahanya sendiri melalui aplikasi OSS RBA tanpa harus datang ke Kantor DPMPTSP Buleleng.Melalui aplikasi OSS Indonesia yang telah diluncurkan Kementerian Investasi/BKPM, diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha khususnya UMK perseorangan untuk mengurus legalitas usahanya.
Selain melakukan Sosialisasi tersebut, dilaksanakan juga pendampingan bagi yang ingin membuat/mengurus Nomor Induk Berusaha atau (NIB) kepada Pelaku Usaha yang berada di wilayah Kecamatan Sawan.
Antusias Para UMKM dan Para Pengusaha Kecamatan Sawan sangat antusias mengikuti kegiatan ini, karena dalam sesi Tanya jawab banyak dari peserta yang mencoba mendaftarkan usaha mereka dengan smartphone melalui situs OSS-RBA.