Selasa, 12 Agustus 2025 menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan permohonan Bimbingan Teknis CPPOB - IRTP bersama dengan Loka POM Kabupaten Buleleng dan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng bertempat di Aneka Lovina Villas and Spa.
Beberapa hal yang disampaikan dalam kegiatan ini yaitu regulasi terkait pangan olahan yang aman dan label pangan masih perlu lebih disosialisasikan kembali kepada masyarakat selain itu perlu dilakukan pengawasan terkait produksi industri rumah tangga yang dilakukan oleh pelaku usaha.
Terkait penerbitan sp-pirt masih ada beberapa kbli yang tidak dapat diberikan izin edar melalui sp-pirt sehingga harus ke izin edar bpom.