Bertempat di ruang Rapat MPP Buleleng, telah terselenggara penyampaian draft PKS (Perjanjian Kerjasama) bersama instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng serta pembahasan Ranperbup Pendelegasian Wewenang pada Rabu (18/2).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas yang didampingi oleh Sekretaris Dinas beserta JF madya dan muda di DPMPTSP Kabupaten Buleleng.
Adapun pembahasan terkait draft perjanjian terdapat beberapa poin yang dibahas diantaranya Nama dan Nomor SK Pengangkatan Kepala Instansi, Ruang Lingkup Kerjasama (jenis layanan di MPP Buleleng), Penugasan petugas layanan di MPP dan Korespondensi instansi.
Kemudian terkait pembahasan Ranperbup poin penting yang dibahas adalah terkait latar belakang urgensi penetapan Perbup Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha dan Nonperizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk menyesuaikan perkembangan saat ini.
Rapat koordinasi hari ini terselenggara sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan menjadi pemacu semangat dalam memberikan pelayanan yang lebih prima di Kabupaten Buleleng.