(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kunjungan DPMPTSP Provinsi Bali Terkait OSS RBA

Admin dpmptsp | 10 September 2021 | 335 kali

Jumat, 10 September 2021 

Berkenaan dengan telah diluncurkannya OSS-RBA oleh Bapak Presiden RI pada tanggal 09 Agustus 2021 dan sebagai tindak lanjut amanat Pasal 28 ayat (1) Peraturan Pemerintah 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perizinan Berusaha di Daerah yang menyebutkan "hubungan kerja DPMPTSP provinsi dengan perangkat daerah provinsi dan hubungan kerja DPMPTSP kabupaten/kota dengan perangkat daerah kabupaten kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf b dan huruf c dilakukan secara fungsional dan koordinatif dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah".

Berdasarkan informasi tersebut DPMPTSP Provinsi Bali melakukan kunjungan lapangan ke DPMPTSP Kabupaten Buleleng dalam rangka koordinasi pelaksanaan dan identifikasi permasalahan terkait OSS-RBA. Mohon disiapkan data permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan OSS-RBA.