(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pendampingan Kelompok UMKM di Desa Pancasari

Admin dpmptsp | 17 Juni 2021 | 296 kali

DPMPTSP Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan B dan Kasi B I/II memberikan pendampingan bagi kelompok UMKM di Desa Pancasari Kabupaten Buleleng pada Kamis, 17 Juni 2021. Tujuan pendampingan ini adalah memberikan informasi kepada UMKM untuk  melengkapi dasar-dasar daripada perizinannya.

DPMPTSP Kabupaten Buleleng hadir bagi UMKM di Kabupaten Buleleng untuk memberikan pendampingan dan pelayanan publik pada sektor perizinan, sehingga UMKM dapat mengetahui dan memahami persyaratan-persyaratan dasar dalam pengajuan perizinan bagi produk-produk UMKMnya, sehingga dapat dipasarkan ke masyarakat.