Dukung Hilirisasi Sektor Kopi, DPMPTSP Buleleng dampingi tim Promosi Provinsi Bali Tinjau Potensi Kopi Robusta di Desa Lemukih.
Dalam upaya memperkuat data promosi investasi berbasis kondisi faktual, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng mendampingi tim DPMPTSP Provinsi Bali melaksanakan peninjauan lapangan di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, pada Rabu (15/04/2026).
Kunjungan ini difokuskan pada pemetaan potensi sektor hilirisasi, khususnya pada komoditas kopi robusta. Langkah strategis ini bertujuan untuk menyusun bahan promosi investasi yang akurat guna menarik minat investor serta memperkenalkan keunggulan produk lokal Bali ke kancah yang lebih luas.
Salah satu objek peninjauan adalah usaha pengolahan kopi milik Bapak Nengah Wistana yang telah berdiri sejak tahun 2003. Produk unggulannya, Kopi Sindu Lemukih, memiliki karakteristik unik yang tidak ditemukan di daerah lain. Karena ditanam menggunakan sistem tumpang sari bersama pohon cengkeh, biji kopi yang dihasilkan memiliki aroma rempah yang khas dan alami.
Secara kapasitas produksi, usaha ini mampu mengolah rata-rata 1,5 ton kopi per bulan, dengan proyeksi produksi maksimal mencapai 15 ton per tahun.
Selain keunggulan cita rasa, Kopi Sindu Lemukih telah memenuhi standar legalitas dan sertifikasi yang ketat, di antaranya sertifikat Halal untuk menjamin keamanan konsumsi, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang telah terdaftar, dan sertifikat Indikasi Geografis (IG), yang menegaskan perlindungan terhadap kualitas dan ciri khas produk berdasarkan asal wilayahnya.
Peninjauan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi di tingkat desa. Dengan mengolah biji mentah menjadi produk bernilai tambah, diharapkan sektor perkebunan di Kabupaten Buleleng dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan bagi masyarakat setempat.