Selasa, 2 Desember 2025 telah terlaksana kegiatan Bimbingan Tenis/Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan asilitas Penanaman Modal melalui system Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik. Bertempat di Lovina Haven Boutigue Resort.
Kegiatan ini dibuka oleh Gede Ngurah Dharma Seputra. ST,M.AP selaku Kepala dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng.
Dr. Anak Agung Ngurah Jayalantara,SH.MH Jabatan Kepala Seksi Pengendalian Operasi pada Asisten Tindak Pidana Khusus selaku Narasumber dan juga menggandeng KPP Pratama Singaraja. Peserta yang hadir adalah pelaku usaha yang bergerak dibidang konstruksi.
Dalam sambutannya, Bapak Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai sistem baru perizinan berbasis risiko, memberikan kemudahan dalam proses perizinan sehingga dapat meningkatkan realisasi investasi di kabupaten buleleng, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dalam memulai dan menjalankan kegiatan usahanya.
Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah dan pelaku usaha guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemaparan pertama dari Kejaksaan Tinggi Bali mengambil tema Upaya perbaikan Tata Kelola Perijinan sebagai wujud Pencegahan Froud. Dalam paparannya beliau menyampaikan kepada pelaku usaha agar senantiasa mengikuti regulasi/aturan yang ada dalam menjalanka usahanya dibidang perumahan subsidi, agar terhindar dari masalah hukum. Beliau menyampaikan pelaku usaha juga boleh memberikan CSR kepada pemerintah daerah melalui mekanisme yang ada.
Pemaparan ke dua dari KPP Pratama Singaraja yaitu tentang Pengalihan Hak Atas tanah dan/atau bangunan dan PPN atas tanah dan atau bangunan.