Singaraja, 11 Oktober 2022
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng melalui Substansi Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Pelayanan melakukan Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha (OSS - RBA) dan Non Perizinan di Kecamatan Banjar yang bertempat di Kantor Camat Banjar, selain melakukan Sosialisasi tersebut, dilaksanakan juga pendampingan bagi yang ingin membuat/mengurus Nomor Induk Berusaha atau (NIB) kepada pelaku usaha yang berada di wilayah Kecamatan Banjar,
Kegiatan ini di laksanakan agar para pelaku usaha kedepannya bisa membuat nomor induk berusahanya sendiri melalui aplikasi OSS RBA tanpa harus datang ke Kantor DPMPTSP Buleleng. Melalui aplikasi OSS Indonesia yang telah diluncurkan Kementerian Investasi/BKPM, diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha khususnya UMK perseorangan untuk mengurus legalitas usahanya.
Dalam Kegiatan ini Analis Kebijakan Ahli Madya, I Putu Kusdianto, S.E. didampingi beberapa JF Ahli Muda dan Madya dari substansi Pelayanan A, Pelayanan B, dan Dalak memberikan materi SosIalisasi terkait OSS-RBA turut serta hadir perwakilan dari Kecamatan yaitu Sekertaris Camat Banjar, Putu Widiawan, S.Sos. Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan ini juga akan di laksananakan di kecamatan - kecamatan lain yang ada di Kabupaten Buleleng.