(0362) 22063
081330604350
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Koordinasi dan Pembinaan Pelaku Usaha Sektor Industri Minuman Beralkohol dan Pabrik Rokok

Admin dpmptsp | 20 Oktober 2026 | 14 kali

Pada hari ini Selasa, 20 Oktober 2026 bertempat di ruang rapat MPP Kabupaten Buleleng dilaksanakan  Acara rapat Koordinasi dan Pembinaan pelaku usaha sektor Industri Minuman Beralkohol dan pabrik rokok


Kegiatan dibuka oleh Bapak Gede Ngurah Dharma Seputra. ST,M.AP selaku Kepala dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng. Peserta yang hadir adalah pelaku usaha Industri Minuman Beralkohol dan Pabrik Rokok di Kabupaten Buleleng

Dalam paparannya, Bapak Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa Perizinan minuman beralkohol di Indonesia bersifat highly regulated (sangat ketat) dan terintegrasi dari pusat melalui OSS-RBA, Kementerian Perindustrian, BPOM, hingga Bea Cukai.

Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait perizinan berusaha yang harus dipenuhi dalam menjalankan usahanya salah satunya persyaratan dasar PBG dan SLF.

#bulelengpaten #dpmptsp