(0362) 22063
081330999827
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kendala Integrasi RDTR Kawasan Perkotaan

Admin dpmptsp | 07 Mei 2025 | 24 kali

Telah berlangsung Rapat Koordinasi Kendala Integrasi RDTR Kawasan Perkotaan Singaraja pada sistem OSS-RBA, pada Rabu (07/5). 

Bertempat di ruang Prioritas MPP Buleleng, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng dengan didampingi oleh Sekretaris Dinas, memimpin rapat koordinasi hari ini. 

Turut hadir pula JF Madya Penanaman Modal, JF Madya Pengaduan, JF Muda Penata Perizinan Substansi Pelayanan A serta tamu undangan dari Dinas DPUTR Kabupaten Buleleng dan Kantor ATR/BPN Singaraja. 

Adapun rapat hari ini terdapat beberapa hal yang menjadi pembahasan yang diantaranya terkait tindaklanjut adanya pengaduan dari pelaku usaha baik secara lisan

maupun melalui surat, atas kendala bagi pelaku usaha Non-UMK yang berlokasi di Kawasan Perkotaan Singaraja, terhambat pada sistem saat melakukan proses permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission-Risk Base Approach (OSS-RBA). Yang mana kendala ini terjadi pada saat tahap verifikasi kesesuaian tata ruang, kendati lokasi yang dimohonkan sudah berlokasi pada zona yang sesuai dengan RDTR Kawasan Perkotaan Singaraja namun pada sistem tidak dapat berlanjut prosesnya.

Sehingga rapat koordinasi hari ini merupakan salah satu cara untuk menjaring masukan dan solusi atas permasalahan yang terjadi saat ini.