(0362) 22063
081330604350
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Rapat Audiensi Bersama Wakil Bupati Buleleng terkait Permasalahan Persetujuan Perizinan Berusaha PT. Prodia Widyahusada Tbk.

Admin dpmptsp | 20 April 2026 | 13 kali

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Buleleng yang didampingi oleh JF Muda Substansi Pelayanan A memenuhi undangan rapat koordinasi bersama dengan perwakilan PT. Prodia Widyahusada Tbk pada Senin (20/04).

Adapun dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buleleng ini membahas terkait dengan kendala proses pengajuan perizinan berusaha PT. Prodia Widyahusada Tbk yang secara garis besarnya terkendala dalam hal kesulitan saat pengurusan persetujuan perizinan berusaha berupa Sertifikat Standar yang di verifikasi Dinas Teknis melalui OSS-RBA. Kendala ini dilatarbelakangi karena berakhirnya masa berlaku ijin Operasional Laboratorium Prodia Cabang Singaraja. 


Adapun yang menyebabkan PT. Prodia Widyahusada Tbk tidak dapat melanjutkan proses pengajuan perijinan berusaha dikarenakan terhambat RDTR wilayah perkotaan Singaraja. 


Dalam kesempatan audiensi hari ini bapak Wakil Bupati Buleleng memberikan arahan agar pimpinan PT. Prodia Widyahusada Tbk menyampaikan permasalahan kendala ini pada level Pemerintah Pusat. Dikarenakan dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas PMPTSP Kab. Buleleng sudah memberikan solusi sesuai dengan kewenangan daerah.