Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Dimana Senin (8/7) Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng, dinilai tim dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik. Dalam penilaian kali ini, diterima secara langsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Buleleng, Bapak I Made Kuta, S.sos, bertempat di ruang Kepala Dinas.
Dengan adanya penilaian ini, besar harapan membawa pengaruh positif bagi seluruh stakeholder di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Buleleng, dalam meningkatkan mutu kualitas pelayanan semakin lebih baik lagi.