Pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, bertempat di Hotel Prime Plaza Sanur, Sekretaris Dinas Penanaman Modal bersama JF Muda Substansi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan B, menghadiri acara monitoring dan evaluasi pelaksanaan DAK NF BOK POM TA. 2023.
Adapun acara ini merupakan sebagai upaya peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan di kabupaten/kota sehingga BPOM menginisiasi untuk menganggarkan DAK Non fisik BPOM.
Dalam sambutan pembukaannya, Sekda Provinsi Bali menerangkan bahwa pengawasan obat dan makanan merupakan urusan daerah, sehingga wajib untuk bersinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) walaupun secara sektoral dilaksanakan oleh Badan POM namun perlindungan kepada masyarakat bersifat kewilayahan sesuai amanat undang-undang.