Kasi Pelayanan B Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng mengikuti Sosialisasi Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produksi pada Penyelenggaraan perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan melalui zoom meeting pada Selasa, 15 Mei 2021. Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu dilakukan diseminasi informasi tentang Permenkes tersebut khususnya materi standar Sertifikasi Laik Higiene sanitasi (SLHS) dan standar label pembinaan/pengawasan Higiene Sanitasi Pangan (HSP) kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP di daerah sehingga terbentuk pemahaman yang sama.