(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Mengikuti Sosialisasi Permenkes No. 14 Tahun 2021

Admin dpmptsp | 15 Juni 2021 | 1778 kali

Kasi Pelayanan B Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng mengikuti Sosialisasi Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang  Standar Kegiatan Usaha dan Produksi  pada Penyelenggaraan perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan melalui zoom meeting pada Selasa, 15 Mei 2021. Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang  Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu dilakukan diseminasi informasi tentang Permenkes tersebut khususnya materi standar Sertifikasi  Laik Higiene sanitasi (SLHS) dan standar label pembinaan/pengawasan  Higiene Sanitasi Pangan (HSP) kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP di daerah sehingga terbentuk pemahaman yang sama.