Sekretaris Dinas PMPTSP Kabupaten Buleleng yang didampingi oleh JF Penata Perizinan Ahli Muda beserta staf telah mengikuti Desk Penyusunan untuk Rencana Aksi Reformasi Birokrasi General yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Bapak Kasubbag (19/5).
Pada kegiatan desk penyusunan disampaikan pula Keputusan Menpan RB Nomor 182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024, yang dijadikan acuan dalam penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi General DPMPTSP Kabupaten Buleleng.
Pada rapat ini juga disampaikan tata cara dan teknis pembuatan Rencana Aksi, sehingga diharapkan rencana aksi yang disusun dapat dapat berdampak dan mendorong peningkatan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat.