(0362) 22063
081330604350
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Membahas Proses Perizinan Berusaha Pengolahan dan Penyediaan Air Minum

Admin dpmptsp | 22 Juli 2026 | 12 kali

Rapat koordinasi Substansi Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan A bersama Dinas PUPRPerkim, membahas proses perizinan berusaha Pengolahan dan Penyediaan Air Minum (KBLI 36001) guna memberikan kepastian hukum serta memperkuat pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan pengolahan dan penyediaan air minum di Kabupaten Buleleng.