DPMPTSP Kabupaten Buleleng melaksanakan Monitoring bersama Tim Terpadu dari Satpol PP Kabupaten, Kecamatan Banjar, DLH, DPUPR Perkim, dan Perbekel Desa Dencarik, pada hari Kamis, 10 September 2026, terhadap (PMA) PT.Aura Wellness Resort di Desa Dencarik.
Adapun hasil klarifikasi yaitu tidak ada kegiatan Galian C. Tanah/batu hasil bongkaran digunakan untuk penataan lahan. Akan dibuat surat pernyataan. Lokasi masih tahap pematangan lahan & pembukaan akses jalan. Belum ada pembangunan hotel. Proses perizinan menunggu terbit KKPR, selanjutnya AMDAL dan PBG.
Monitoring berjalan lancar dan kondusif.
#DPMPTSPBuleleng
#bulelengpaten