Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kabupaten Buleleng melalui Bidang Dalak Informasi Penanaman Modal pada Selasa, 11 desember 2018 melakukan koordinasi ke DPMPTSP Kabupaten Badung terkait beberapa permasalahan dalam penerapan OSS dengan mengajak salah satu pelaku usaha.
OSS (Sistem Online Single Submission) hadir dalam rangka pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sistem OSS dibangun dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, dengan cara menerapkan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.