(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

DPMPPTSP Kabupaten Buleleng Melakukan Koordinasi OSS dengan DPMPTSP Kabupaten Badung

Admin dpmptsp | 12 Desember 2018 | 599 kali

Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kabupaten Buleleng  melalui Bidang Dalak Informasi Penanaman Modal pada Selasa, 11 desember 2018 melakukan koordinasi ke DPMPTSP Kabupaten Badung terkait beberapa permasalahan dalam penerapan OSS dengan mengajak salah satu pelaku usaha.

OSS (Sistem Online Single Submission) hadir dalam rangka pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sistem OSS dibangun dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, dengan cara menerapkan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.