Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A mewakili DPMPTSP Kabupaten Buleleng menghadiri rapat perihal menindaklanjuti koordinasi pelaksanaan pekerjaan revitalisasi Pasar Rakyat Banyuasri tentang perlu dilengkapinya syarat administrasi dan teknis pembangunan Revitalisasi Pasar Rakyat Banyuasri yang dilaksanakan oleh Dinas Dagperinkoukm.
Koordinasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Pebruari 2020 bertempat di ruang rapat Dinas Dagperinkoukm Kabupaten Buleleng. Adapun yang hadir dalam koordinasi tersebut dari Dinas PUTR, DPMPTSP, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, PD Pasar Kabupaten Buleleng dan dari pihak perencana.