Komisi I Bidang Hukum DPD RI Dr. Shri I. G. N. Arya Wedakarma M. Wedastraputra S. meakukan kunjungan terkait masalah pembangunan Perumahan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) di Desa Pengastulan.
Adapun yang ikut hadir dalam kunjungan tersebut yaitu dari DPMPPTSP diwakili oleh Bidang Pelayanan A dan Bidang Pengaduan, dari Disperkimta, Pengembang dan Notaris.
Kunjungan tersebut terkait permasalahan antara peguyuban masyarakat Desa pengastulan yang keberatan dengan adanya perumahan MBR tersebut karena adanya atap rumah yang melewati penyengker dan batas perumahan dengan Pura Dalem Desa Pengastulan serta masalah pembuangan limbah rumah tangga.
Berdasarkan hasil pengecekan dari segi perizinan untuk izin-izin yang dimiliki oleh pengembang sudah semuanya sesuai dengan persyaratan dan prosedur.
Adapun beberapa hal yang disampaikan oleh DPD RI yaitu agar semua aparat Desa agar melindungi tanah-tanah yang ada di desanya biar tidak asal menjual dengan pihak luar yang bagi Kepala Desanya agar tidak asal menyetujuisemua permohonan perizinan yang masuk, harus diteliti terlebih dahulu sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan-permasalahn seperti ini.