(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Laporan Akhir Pemetaan Potensi Investasi Kawasan Pariwisata Batu Ampar Di Kecamatan Gerokgak

Admin dpmptsp | 12 September 2018 | 680 kali

 

Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kabupaten Buleleng melalui Bidang Dalak dan Informasi Penanaman Modal melakukan rapat dalam rangka penyampaian laporan akhir pemetaan potensi  investasi kawasan pariwisata Batu Ampar di Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng tahun 2018 pada Rabu, 12 september 2018 bertempat di kantor Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kabupaten Buleleng.

Kawasan pariwisata Batu Ampar merupakan salah satu zonasi destinasi wisata yang telah dirancang dan ditetapkan dalam Perda Provinsi Bali no. 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali yang dikukuhkan kembali oleh Pemkab Buleleng No. 9 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2013-2033.

Kawasan Pariwisata Batu Ampar meliputi Desa Penyabangan, Desa Banyupoh, Desa Pemuteran, Desa Sumberkima, dan Desa Pejarakan.

Acara ini dihadiri oleh beberapa SKPD di Pemerintahan Kabupaten Buleleng yaitu Dinas pariwisata, Dinas pertanian, Dinas Kelautan, Bappeda Litbang serta beberapa Kabid di lingkup DPMPPTSP.

Dalam hal ini diharapkan hasil dari pemetaan dapat memberikan informasi bagi para investor di Kabupaten Buleleng khususnya sektor pariwisata.