(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Monitoring dan pembinaan kepada Penanaman Modal Asing yang berlokasi di Kabupaten Buleleng

Admin dpmptsp | 20 Juli 2018 | 1007 kali

Monev dan pembinaan dilaksanakan pada Kamis, 19 Juli 2018 bersama Tim Dalak Provinsi yaitu: Kabid Dalak (Bu Sukmawati), Kasie Pembinaan PM (Wy Artika), AA. Ayu Mas dan dari Dalak DPMPTSP Kabupaten Buleleng hadir bersama Kasie Pemantauan dan staf.

Sasaran monev dan pembinaan yaitu Villa Blue Marlin Desa Bukti, Hotel Starlight Lovina Kalibukbuk, Hotel Damai Lovina Kayuputih Melaka, Villa Proteck and Attack Desa Dencarik.

PT Goodzone Bali Proverty jenis Villa Blue Marlin Desa Bukti, Izin Prinsip PMA No: 2016/1/IP/PMA/2015 tanggal 07 Agustus 2015, jenis usaha Real Estate yang dimiliki sendiri diatas tanah seluas 2 hektar. Berdasarkan hasil pemantauan bahwa pembangunan fisik sudah selesai sejak tahun 2015, dan jenis usaha adalah 1 unit Villa dengan 7 kamar, Luas tanah ±17 are. Semua izin daerah seperti : IMB, SITU, dan TDUP belum dimiliki dan informasi dari Perbekel dan penjaga villa, sudah terjadi 3 kali ganti kepemilikan. LKPM terakhir dikirim pada Triwulan I tahun 2016. Pembinaan oleh Tim: Agar segera melakukan penyesuaian Izin Prinsip dengan kenyataan usaha, mengurus izin-izin terusan di daerah, melaporkan LKPM secara rutin.

PT Starlight Banyualit Bali, Dsn Banyualit Desa Kalibukbuk, Izin Prinsip PMA No: 2036/1/IP/PMA/2015 tanggal 07 Agustus 2015, jenis usaha Rumah Tinggal dan Villa diatas lahan seluas 54.000 M2. Hasil pemantauan bahwa: IP PMA akan habis pada 07 Agustu 2018, sedangkan Izin Persetujuan Prinsip Membangun dari Bupati Buleleng No : 503-01/PP/04/DPMPPTSP/2017 tanggal 21 Agustus 2017, jenis usaha adalah Hotel dengan  1 villa dengan 1 kamar private, 7 villa dengan 7 kamar standar, IMB jenis usaha Rumah Tinggal dan Tempat Usaha, SIUP, SITU Minuman Beralkohol, SITU, TDP.

PT Normann Indonesia, Hotel Damai Desa Kayuputih Melaka, Izin Prinsip No: 2155/1/IRPB/PMA/2015 tanggal 13 Juli 2015, jenis usaha hotel terdiri dari 5 cottage dengan 7 kamar dan 2 lot terdiri dari 8 kamar. Hasil pemantauan hotel sudah beroperasi, jumlah karyawan 82 orang. Perusahaan juga sedang dalam persiapan sertifikasi usaha ke hotel berbintang. LKPM agar segera disampaikan dan bisa berkoordinasi dengan DPMPPTSP Kabupaten Buleleng.

Villa Protect and Attack, lokasi di Dusun Corot Desa Dencarik tidak ditemukan di lapangan. Tim sudah menghubungi pengelola dan menyarankan untuk segera datang ke DPMPTSP Provinsi Bali.

PT Sarana Buana Handara atau Bali Handara Hotel and Golf Desa Pancasari, Izin Prinsip No: 159/V/PMA/2006 tanggal 28 Agustus 2006, jenis usaha Hotel dan Lapangan Golf Bali Handara. Izin usaha sudah diterbitkan oleh BKPM tahun 1991 tetapi tidak pernah mengirimkan LKPM. Hotel dengan 13 unit bangunan, 46 kamar, dan 18 hole golf.

PT Pancasari Resort Investment atau Hotel Pancasari Inn, Izin Prinsip No: 2791/1/PPM/I/PMA/2012 tanggal 20 November 2012, jenis usaha Perdagangan Besar, luas lahan 27.450 m2, terdiri dari 4 unit kamar besar. Izin usaha sudah dimiliki sejak tahun 2015, namun belum beroperasi optimal karena terkendala pemasaran. LKPM juga belum pernah dikirim, karyawan digaji pribadi oleh manajer Ali Ahmad Bukam.

Hasil koordinasi lebih lanjut dengan Tim Dalak Provinsi, bahwa obyek usaha Villa Blue Merlin di Desa Bukti bukan yang dimaksud oleh PT Goodzone. Sesuai hasil komunikasi dengan pengelola, obyek PT Goodzone Bali Proverty ada di tempat lain, namun sampai hari ini belum diberikan titik GIS lokasi usaha.

Villa Protect and Attack sudah dihubungi berkali-kali dan sampai hari ini belum datang ke DPMPTSP Provinsi. Terkait permasalahan tersebut kami juga sudah mohon no koresponden pengelola Villa Blue Marlin dan Pengelola Villa Protect and Attack.