(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

OSS Terintegrasi dengan Aplikasi SiCantik

Admin dpmptsp | 16 Juli 2018 | 2111 kali

Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengendalian, Pelaksanaan, dan Informasi Penanaman Modal melaksanakan rapat Koordinasi penerapan Online Single Submission (OSS) terintegrasi dengan aplikasi perizinan Sicantik pada Jumat, 13 Juli 2018. Dihadiri oleh Unsur Dinas Kominfo dan Persandian dan unsur dari DPMPPTSP.

Percepatan pelaksanaan berusaha yang sedang digiatkan melalui Perpres No. 91 tahun 2017 dan PP No. 24 tahun 2018 ditindaklanjuti Kemenko Perekonomian dengan  membangun Aplikasi OSS. Aplikasi OSS ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dan investor untuk mendapat layanan perizinan dan non perizinan di semua daerah di Indonesia.

 Agar sinergis dalam pelaksanaan di Kab Buleleng, maka perlu penyiapan beberapa perangkat hardware dan upgrade aplikasi layanan. Rakor juga untuk menginventarisir permasalahan aplikasi siCantik. Pentahapan ini muaranya adalah memberikan layanan penuh perizinan online di tahun 2019