(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (SIPPTKA) Daerah

Admin dpmptsp | 15 Oktober 2018 | 1140 kali

Dinas Penanaman Modal Dan PPTSP Kabupaten Buleleng melalui bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dan Non Perijinan B mengikuti Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (SIPPTKA) Daerah pada Rabu s.d Jumat 10 s.d 12 Oktober 2018 di Swiss-Belresidences Kalibata Jl. Raya Kalibata No. 22, Pancoran Jakarta Selatan.

Pembahasan dan Pengarahan kebijakan penggunaan TKA di Daerah dilakukan oleh Dirjen Binapenta dan PKK, yang didampingi oleh panitia bersama dengan peserta pelatihan.

Dalam acara ini disampaikan mengenai kebijakn penggunaan tenaga kerja asing sesuai Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenag Kerja Asing. Kebijakan Keimigrasian sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: 16 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dari Tenaga Kerja Asing. Mekanisme Penerimaan Daerah Terkait Dana Konpensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKP–TKA). Mekanisme Penyesuaian PERDA untuk penerimaan Daerah yang terkait DKP- TKA sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018. Serta Praktek Validasi Penerimaan Daerah.

Tujuan dilaksanakannya pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Penggunaan TKA Daerah adalah untuk memberikan Pelayanan Publik secara cepat dan transparan dan untuk menghujudkan hal tersebut Direktirat Jendral Pembinaan, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan kesempatan kerja Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI telah melimpahkan kewenangan DPK–TKA untuk perubahan notofokasi dari IMTA dan pembayaran notofikasi tersebut tahun berikutnya kepada Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota.