(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pemantauan Data Reklame

Admin dpmptsp | 05 April 2014 | 995 kali

Di bulan April 2014, Kantor Pelayanan Terpadu melakukan kegiatan Pemantauan Data Reklame di sejumlah kecamatan Buleleng seperti kecamatan Tejakula, Gerokgak, Seririt, Banjar, Kubutambahan, Busungbiu. Kegiatan ini berfungsi untuk memberikan pengertian kepada pemilik reklame yang biasanya terpasang di tempat usahanya untuk pembayaran pajak reklame. Kegiatan dilakukan dengan cara mendatangi langsung pemilik toko yang ditempat usahanya terdapat reklame seperti (spanduk, baliho, neon box) dan memberikan kisaran biaya pajak (SKRD) pemasangan reklamenya.

Hasil dari kegiatan ini diharapkan akan kesadaran dari masyarakat untuk pembayaran pajak dan meningkatkan PAD.