(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pembahasan AMDAL dan RKL-RPL Kegiatan Pembangunan Bendungan Tamblang

Admin dpmptsp | 04 Juli 2018 | 1460 kali

Kunjungan Lokasi Kegiatan Pembangunan Bendungan Tamblang di Desa Tamblang dan Bila Kecamatan Kubutambahan, dan Desa Sawan Kecamatan Sawan, dilaksanakan selama satu hari pada tanggal 3 Juli 2018, dan dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Instansi terkait Provinsi Bali, Instansi terkait Kabupaten Buleleng, Tim Teknis KPA Provinsi Bali, Kecamatan, Desa dan Desa Pakraman lokasi kegiatan, dan pemrakarsa kegiatan (Balai Wilayah Sungai Bali – Penida).

                 Berdasarkan hasil Pembahasan AMDAL dan RKL-RPL Kegiatan Pembangunan Bendungan Tamblang disepakati bahwa materi yang ada pada Kerangka Acuan dan masukan pembahasan Kerangka Acuan agar diakomodir dalam Dokumen AMDAL dan RKL-RPL, dan selain fungsi utama bendungan agar dikaji potensi pariwisata sebagai dampak adanya bendungan tersebut.

                 Khusus untuk permasalahan keberadaan Pura Taman di Desa Bila, selain mengadakan sosialisasi terhadap warga di area terdampak dan seluruh krama pengempon Pura Taman, perlu juga sosialisasi dengan melibatkan Majelis Alit dan Majelis Madya Desa Pakraman serta PHDI.