(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pembahasan Naskah Akademis dan Draft Ranperda Pemberian Insentif Dan Disinsentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Buleleng

Admin dpmptsp | 27 Juni 2018 | 1092 kali

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng melalui Bidang Dalak dan Informasi Penanaman Modal menyelenggarakan rapat pembahasan naskah akademis dan draft Ranperda Pemberian Insentif dan Disinsentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat penanam modal.

Rapat diselenggarakan pada Selasa, 26 Juni 2018 bertempat di Ruang Bidang Dalak dan Informasi Penanaman Modal, DPMPPTSP Kabupaten Buleleng. Dihadiri oleh anggota DPRD Komisi I Kabupaten Buleleng, Tim Ahli Hukum dari DPRD Kabupaten Buleleng, dan beberapa OPD di Kabupaten Buleleng meliputi Badan Keuangan Daerah, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PUPR, Bagian Hukum Setda, serta dan beberapa unsur dari KDPMPPTSP Kabupaten Buleleng.

Peran investasi yang makin strategis dan menjadi ukuran daya saing daerah perlu disusun kebijakan yang menarik minat investor. Untuk itu disusun draft Perda dimaksud sehingga memberikan kepastian hukum, kecepatan layanan dan kemudahan berinvestasi kepada masyarakat dan investor di Buleleng.