(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pembahasan Pengaduan Masyarakat

Admin dpmptsp | 18 Februari 2019 | 461 kali

DPMPPTSP Kabupaten Buleleng menyelenggarakan rapat mengenai pengaduan masyarakat. Rapat diselenggarakan pada Selasa, 18 Pebruari bertempat di ruang rapat DPMPPTSP Kabupaten Buleleng.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas, Bapak Drs. I Putu Artawan didampingi oleh Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, Bapak I Putu Kusdianto. dihadiri oleh anggota tim pengelola pengaduan DPMPPTSP Kabupaten Buleleng, Dinas PUPR Kabupaten Buleleng, dan Disperkimta Kabupaten Buleleng.

Dengan adanya beberapa pengaduan yang keberatan terhadap penggunaan jalan oleh pengembang di lingkungan Liligundi maka dapat disimpulkan beberapa hal, yakni penegasan/penguatan dari Pemkab melalui pembuatan regulasi tentang penyerahan prasarana, sarana, utilitas oleh Dinas Teknis dalam hal ini Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng; mengadakan sosialisasi dari pengembang kepada masyarakat sekitar; SPPL sebagai dokumen pengikat pengembang, untuk memenuhi komitmen dengan surat pernyataan; serta mengundang BPN, Bagian Hukum, dan DPMPPTSP Kab. Buleleng.