(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pembinaan LKPM di Kecamatan Tejakula

Admin dpmptsp | 08 Februari 2018 | 459 kali

Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kabupaten melalui Bidang Pengendalian Pelaksanaan dan Informasi Penanaman Modal menyelenggarakan pembinaan LKPM dilaksanan di Kecamatan Tejakula pada Rabu, 7 Pebruari 2018 bertempat di Kantor Camat Tejakula.

Pembinaan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) dilakukan terhadap investor yang telah menanam modal di wilayah Kecamatan Tejakula. Para investor yang hadir pada kesempatan tersebut terdiri dari sektor usaha jasa akomodasi pariwisata sebanyak 10 (sepuluh) pengusaha. Inti acara membahas tentang tata cara pengisian formulir LKPM baik secara manual maupun online

Dalam acara ini juga disampaikan data hasil monev investasi dan sosialisasi laporan Kegiatan Penanaman Modal. Data perkembangan investasi per sektor usaha yang dilengkapi dengan LKPM valid akan menjadi masukan bagi Pemda dalam pengambilan kebijakan. Hal ini juga untuk merancang model-model jenis sektor usaha yang bisa dikembangkan sehingga terjadi persaingan yg kompetitif. Untuk itu sosialisasi keharusan mengirim LKPM dan tata cara pengisiannya terus kita gerakan untuk terjalinnya komunikasi yang intens terkait bidang usaha yang memiliki profit bagus. Hal ini juga menjadi daya dorong investor datang dan berinvestasi ke Kabupaten Buleleng dengan merancang insentif dan kemudahan dalam investasi.