Bidang Dalak Informasi Penanaman Modal DPMPPTSP Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan pembinaan berupa sosialisasi OSS dan LKPM. Kali ini bertempat di Kantor Perbekel Desa Munduk, Kecamatan Banjar.
Acara tersebut diselenggarakan pada Selasa, 20 Agustus 2019 dan dihadiri oleh para pelaku usaha terutama bergerak di bidang akomodasi pariwisata.
Pembinaan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Dalak didampingi oleh Perbekel Desa Munduk yang secara umum menyampaikn paparan tentang kegiatan Penanaman Modal di Kabupaten Buleleng. Materi tentang OSS disampaikan oleh Kasi Sistem Informasi dan Pembinaan Penanaman Modal. Sedangkan materi LKPM disampaikan oleh Kasi pemantauan dan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal.
Adapun dari peserta ada yang menanyakan tentang klasifikasi usaha yang harus didaftarkan pada OSS dan wajib memiliki NIB. tanggapan dari narasumber yaitu OSS dan NIB itu wajib untuk semua usaha baik usaha mikro, kecil, menengah dan besar. Beberapa peserta juga ada yang menanyakan tentang persyaratan untuk mengajukan permohonan IMB dan TDUP.
Perbekel Desa Munduk juga menyarankan agar bisa memfasilitasi warga masyarakatnya yang ingin mengurus ijin secara kolektif karena di wilayahnya masih banyak usaha yang belum memiliki ijin.