DPMPPTSP Kabupaten Buleleng pada selasa, 27 Agustus 2019 mengikuti pembinaan pengamanan informasi siber yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng. Acara ini dilaksanakan di ruang rapat DPMPPTSP di jalan Kartini No. 29 Singaraja. Adapun yang hadir dalam acara ini yaitu Tim Siber dari Dinas Kominfosandi dan para Pejabat/Struktural beserta staf DPMPPTSP Kabupaten Buleleng
Kegiatan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti Keputusan Bupati Buleleng No. 040/15/HK/2019 tentang Tim Pembinaaan Pengamanan Informasi Siber di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng tahun 2019, maka Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pembinaan pengamanan informasi siber tahun 2019 di seluruh SKPD di Kabupaten Buleleng, salah satunya di DPMPPTSP Kabupaten Buleleng.
Pembinaan ini dilaksanakan agar generasi milenial dapat menolak ancaman berita hoak yang semakin marak di era sekarang.