Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL kembali dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng pada selasa, 27 Agustus 2019. DPMPPTSP Kabupaten Buleleng kembali diwakili oleh Kasi Pengaduan, Informasi Layanan dan pelaporan. Adapun dokumen yang diperiksa sebanyak 3 (tiga) buah dokumen. Dokumen pertama oleh Lia Deniati, Pondok Wisata "Dolce Vita" yang berlokasi di Banjar Dinas Panti, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada. Dokumen kedua oleh Fernandes Aziz, Villa "Hacienda Bhima" di Banjar Dinas Kayuputih, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, dan dokumen terakhir Pondok Wisata "Cipta" oleh Kadek Suryani yang berlokasi di Banjar Dinas Kelodan, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt.