(0362) 22063
081330999827
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pencabutan Ijin Villa

Admin dpmptsp | 03 Juni 2015 | 941 kali

Villa di Desa Banjar yang berlokasi di sebelah Pura Segara yang baru-baru ini mendapat reaksi keras dari Krama Adat Desa Banjar, ijin IMB-nya akhirnya resmi dicabut. Pencabutan ijin IMB nomor 503-18/725/IMB/KPT/2013 tersebut oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Buleleng dikarenakan tidak mengacunya bangunan villa dengan gambar IMB yang dikeluarkan oleh BPPT sehingga secara teknis telah melanggar syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam ijin. Selain itu, bangunan yang ada melebihi masa bangunan yang tertuang dalam IMB yang telah ditetapkan. Atas dasar tersebut Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Buleleng, Putu Karuna, SH akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mencabut ijin villa tersebut tertanggal 27 Mei 2015 dengan nomor 503/427/BPPT/2015

 
Berita Terpopuler