(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Rapat Dengar Pendapat

Admin dpmptsp | 16 Mei 2018 | 599 kali

Selasa, 15 Mei 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kabid Dalak Informasi Penanaman Modal dan Kasubag Perencanaan menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng yang bertempat di Sekreatariat DPRD Kabupaten Buleleng.

Rapat Dengar Pendapat dipimpin ka Ibu Putri Nareni bersama anggota seperti Tirta Adnyana  dan Gd Suradnya. Dalam hal ini membahas masalah renja, pagu anggaran dan kinerja OPD (Organisasi Prangkat Derah).

Terkait penetapan pagu, OPD diharap bisa mencari dan mampu menyusun program inovatif yang dapat meningkatkan PAD. Untuk anggaran 2018 ini pagu anggaran DPMPPTSP dipatok Rp 4.822.060.000,- terdiri atas belanja langsung Rp 858.563.840,- dan belanja tidak langsung Rp. 3.283.690.500,-.

Capaian kinerja tahun sebelumnya juga menjadi pembahasan dalam upaya menemukan permasalahan dan upaya penyelesaian. Dimana dengan 11 program dan 45 kegiatan telah terealisasi fisik 118% dan keuangan 95%.

Dihapusnya beberapa retribusi perizinan berpengaruh terhadap realisasi PAD akibat penegasan kewenangan UU No. 23 tahun 2014.

Usaha untuk meningkatkan realisasi pajak reklame DPMPPTSP sudah menyusun aplikasi web GIS sehingga memudahkan layanan perizinan dan pengendaliannnya. Ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan retribusi juga akan terus diupayakan agar berkontribusi meningkatkan PAD.

PAD yang terdiri atas retribusi dan pajak yang dibebankan pada DPMPPTSP tahun 2017 sebesar Rp 6.457.750.000,-. Secara umum terealisasi Rp 8.076.595.000,-. Adapun realisasi dari pajak dan retribusi meliputi pajak reklame serta retribusi izin sebagai berikut:

  1. Pajak rekalme target estimasi Rp 1.250.000.000,- terealisasi Rp 1.213.802.700,-.
  2. Retribusi IMB target estimasi Rp 4.500.000.000,- terealisasi Rp 6.032.830.850,-
  3. Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol target estimasi Rp 100.000.000,- terealisasi Rp 134.280.000,-
  4. Retribusi Izin Perikanan target estimasi Rp 240.000.000,- terealisasi Rp 330,598,950,-
  5. Retribusi Izin Trayek target estimasi Rp 7.050.000,- terealisasi Rp 4.332.500,-
  6. Retribusi Izin Gangguan Tempat Usaha (HO) target estimasi Rp 4.500.000.000,- terealisasi Rp 360.700.000,-