(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sosialisasi Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kab. Buleleng di Tejakula

Admin dpmptsp | 26 Maret 2019 | 272 kali

Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kabupaten Buleleng diwakili oleh Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan melakukan sosialisasi di 9 (sembilan) Kecamatan di Kabupaten Buleleng. Adapun maksud pelaksanaan sosialisasi perizinan adalah agar masyarakat para pelaku usaha di Kabupaten Buleleng mengetahui dan memahami keberadaan peraturan dan ketentuan yang berlaku sehingga dalam menjalankan usahanya sesuai dengan koridor-koridor yang ada.

Sedangkan yang menjadi tujuan pelaksanaan sosialisasi perizinan adalah untuk memberikan informasi-informasi kepada mayarakat pelaku usaha agar lebih tertib dalam berusaha, tertib administrasi termasuk dalam pengurusan izin sesuai bidang usaha dapat dilakukan dengan mudah dan cepat sehingga operasional usahanya dapat dijalankan secara optimal berdasarkan payung hukum yang berlaku.

Sosialisasi yang pertama dilaksanakan di Kecamatan Tejakula yaitu pada Senin, 25 Maret 2019 bertempat di ruang rapat Kantor Camat tejakula. Acara dibuka oleh Sekcam Tejakula dan dihadiri oleh Desa Dinas, Desa Pakraman, Perbekel dan Staf Kecamatan.

Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan mengenai jenis-jenis izin yang dilayani di DPMPPTSP kabupaten Buleleng, Izin-Izin yang kena retribusi dan pajak, serta tentang OSS dan SiCantik yang merupakan aplikasi untuk mempermudah proses perizinan